Semarang - Untuk memudahkan dalam pendataan bagi pengusaha truk dalam beroperasi di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, mereka diwajibkan untuk mendaftar PMKU dan mengantongi STID. Sayangnya hingga kini baru 8 persen yang mendaftar STID dan 18 persen yang memiliki PMKU. (res)