Jakarta- Pasca dilantik sebagai Kepala LKPP, Hendrar Prihadi masih akan menunggu surat pemberhentiannya sebagai Walikota Semarang, dari Kementerian Dalam Negeri. Ia memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan, sebab masih ada Wakil Walikota Semarang yang nantinya otomatis akan menjabat sebagai pelaksana tugas. (tuk)