Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika, di tempat hiburan malam, di wilayah Kabupaten Pemalang dan Pekalongan. Tiga orang diamankan mereka yakni pegawai dan pengelola tempat hiburan malam tersebut. (tuk)