Salatiga – Kejari Salatiga menahan 2 tersangka kasus korupsi pembangunan gedung diklat kesehatan Rumah Sakit Paru dokter Ario Wirawan Salatiga tahun 2012. Keduanya disangka melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp4,6 milyar. (hid)
Cari Berita