Semarang - Lima Anggota Polda Jawa Tengah terancam dipecat dari Kesatuan Polri, lantaran terbukti melakukan pungutan liar, saat penerimaan calon Bintara Polri tahun 2022 lalu. Kelimanya bersama dengan dua PNS tertangkap tangan, oleh anggota Propam Mabes polri, saat melakukan pungli kepada calon bintara yang masuk pada tahun 2022. (tuk)