Semarang - Masyarakat Profesi Penilai Indonesia atau MAPPI mendorong supaya rancangan undang-undang tentang penilai, dapat segera dibahas di DPR, dan disahkan menjadi undang-undang. Bagi MAPPI keberadaan undang-undang tentang penilai akan memberikan jaminan hukum bagi mereka, dan memperlancar tugas-tugas mereka, yang bersinggungan dengan berbagai pihak. (tuk)