Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 90 tersangka yang terdiri atas peracik, penjual, serta produsen petasan, dan menyita 4,5 kwintal lebih bahan peledak. Para tersangka adalah hasil pengungkapan 58 kasus oleh Polres Polresta jajaran Polda Jawa Tengah, dalam kurun waktu 10 hari. (tuk)