Semarang - Satpol PP kota Semarang melakukan pembongkaran rumah warga di kawasan Kumudasmoro. Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan antara warga dan pemilik lahan yang sah. Nantinya warga yang terkena gusuran akan direlokasi di rumah susun milik pemerintah kota. (hid)