Semarang - Tekan perdgangan orang ke luar negeri dengan dalih menjadi TKI, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 33 pelaku perdagangan orang, dari 14 Polres jajaran Polda Jateng. Dari 33 pelaku yang ditangkap, diketahui ada 1357 korban yang sudah di berangkatkan ke luar negeri, dengan paspor dan visa kunjungan. (tim)