Semarang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah meminta agar instansi pemerintah di tingkat kelurahan dan desa, melakukan pendataan, terhadap warganya yang menjadi pekerja migran Indonesia. Hal ini dilakukan menanggapi maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang akhir –akhir ini. (res)