Semarang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menetapkan daftar pemilih tetap, untuk Pemilu serentak tahun 2024 sebanyak 28.289. 413 pemilih. Dari jumlah tersebut 187.501 diantaranya merupakan penyandang disabilitas yang membutuhkan perlakuan khusus. (tuk)