Semarang - 8 Ribu 31 Narapidana di Jawa Tengah Peroleh Remisi HUT RI dan Dua Napi Langsung Bebas. Gubernur Jawa Tengah menyampaikan secara simbolis remisi untuk para napi, dan berpersan supaya mereka nantinya menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. (TUK)