Semarang - Seorang pria paruh baya yang mengaku Pimpinan Pondok Pesantren Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang, diringkus Unit PPA Polrestabes Semarang, usai diketahui melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memberikan doktrin kepada para calon korbannya. (tuk)