Semarang - Partai Gerindra Kota Semarang menyambut hangat Putusan Mahkamah Konstitusi, yang mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia capres dan cawapres. Atas putusan tersebut gerindra berharap gibran dapat menjadi pendamping prabowo subianto sebagai calon wakil presiden. (tuk)