Siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah di Demak dituntut 3 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Demak, pada Jumat Siang. Tuntutan ini jauh lebih ringan dari ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (tim)
Siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Ali">
Cari Berita