Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas oleh PJ Gubernur Jawa Tengah, dalam rekaman video yang beredar di media sosial. Bawaslu Jawa Tengah sendiri memutuskan bahwa PJ Gubernur Jawa Tengah, tidak terlibat penyalahgunaan netralitas pejabat daerah. (restu)