Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat jual beli mobil bodong atau tanpa surat-surat kendaraan yang beroperasi di Wilayah Pati. Dari pengembangan sementara, polisi mengamankan 20 unit mobil dan 5 orang tersangka. (tuk)
Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sin">
Cari Berita