PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menggunakan hak pilihnya pertama kali pada Pemilu 2024. Karena terdaftar dalam daftar pemilih tambahan, Nana Sudjana beserta istri hanya mendapatkan 1 surat suara, yakni pemilihan Presiden. (res)
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/beranda.php
Line Number: 147
Cari Berita