Setelah sempat dihentikan, Selasa siang proses rekapitulasi kembali dilanjutkan. KPU Kota Semarang memastikan bahwa hasil penghitungan suara yang dapat dijadikan acuan masyarakat adalah hasil penghitungan berjenjang yang dilakukan KPPS, PPS, hingga tingkat Kota Semarang. (tuk)