Blora - Lahan pertanian yang terdampak semburan lumpur gas di Desa Nglobo Kecamatan Jiken Kabupaten Blora tengah dikaji untuk menentukan ganti rugi pihak Pertamina kepada warga pemilik lahan. Namun Pertamina belum menyetujui tuntutan ganti rugi pemilik lahan yang mencapai Rp700 juta. (hid)