SEMARANG, TVKU – Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti menyampaikan pada prinsipnya rencana pengembangan Bandara sudah tidak ada masalah. Bahkan pemerintah sendiri juga akan segera melakukan nandatangan peraturan tentang pemanfaatan kekayaan negara yang selama ini menghambat rencana pengembangan Bandara.Saat ini belum ada penandatanganan kerjasa sama antara pt angkasa pura dengan tni angkatan udara