Ambarawa - Kejaksaan Negeri Ambarawa Kabupaten Semarang Senin siang memusnahkan barang bukti kejahatan berupa uang palsu, narkoba, alat perjudian, senjata api, obat tanpa ijin dan dokumen perkara korupsi. Semua barang yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (hid)