Setelah hampir 9 jam melakukan penggeledahan di ruangan Walikota Semarang, dan sejumlah ruangan lainnya di lingkungan Balaikota Semarang, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK meninggalkan kantor Walikota Semarang dengan membawa 2 koper besar yang diduga berisi berkas-berkas penting. (tuk)