Semarang - Sejumlah barang bukti dari berbagai kasus pidana yang terjadi di sepanjang tahun 2013 hingga 2014 dimusnahkan secara simbolis di halaman Kejaksaan Negeri Semarang. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar serta dipotong dengan mesin pemotong untuk menghancurkan senjata api. (hid)