Satpol PP Kota Semarang bongkar paksa bangunan semi permanen yang diduga akan digunakan sebagai lapak PKL di Hutan Jati Mijen. Pembongkaran paksa lapak PKL ini dikarenakan, belum ada izin dari Perhutani, maupun koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang. (TUK)