Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 118 Perkara
27 September 2024, 16:25:00
Feature
Kejaksaan Negeri Semarang, memusnahkan barang bukti dari 118 perkara, dalam periode tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan pihak kejaksaan, setelah memilki kekuatan hukum tetap dan agar tidak disalahgunakan. (tuk)