Semarang - Petugas Polres Semarang mengamankan tiga debt collector liar di pertigaan pasar hewan Kabupaten Semarang. Selain itu polisi juga mengamankan empat orang yang diduga preman di wilayah hukum Polres Semarang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program aksi nasional pemberantasan preman dan premanisme di Indonesia. (hid)