Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja oleh PT Sritex di Sukoharjo, bisa bekerja kembali di perusahaan lain. Ada sebanyak 9 perusahaan yang sedang diajak untuk bisa menampung mereka.
Cari Berita