Cari Berita



BPOM Musnahkan Jamu dan Kosmetik Ilegal

11 February 2015, 14:06:03


Hukum



Semarang - Obat tradisional dan kosmetika ilegal senilai Rp742 juta dimusnahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. Produk ilegal yang disita karena diedarkan tanpa ijin edar yang diamankan dari wilayah Cilacap dan Solo. (hid) 


Komentar

TOP