Semarang - Pasca disetujuinya revisi Undang-Undang no 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang masih menunggu salinan naskahnya dan petunjuk lebih rinci dari KPU pusat. Namun demikian dipastikan pemilihan walikota Semarang akan dilaksanakan di akhir tahun 2015 ini. (hid)