Seorang pekerja tambang galian c ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsoran batu, dari tebing setinggi 20 meter, di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Pasca kejadian longsor yang memakan korban, saat ini galian c ilegal langsung ditutup oleh pihak berwajib
