Untuk membantu meringankan beban para debitur yang terdampak bencana alam di Jawa Tengah, otoritas jasa keuangan jawa tengah menyiapkan perlakuan khusus. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas kualitas kredit perbankan di Jateng.