Demak - Pemerintah melalui Kementerian Sosial membayar Rp9,5 trilyun untuk penyediaan 1,4 juta ton beras raskin untuk rumah tangga sasaran sampai bulan Juli mendatang. Sementara terkait beras berkutu dan rusak, pihak Bulog akan mengganti dan memusnahkan beras yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi. (hid)