Sebanyak 439 ribu pekerja informal atau pekerja rentan yang merupakan pekerja mandiri di Kota Semarang belum tersentuh jaminan sosial tenaga kerja. Atas kondisi ini, Pemerintah Kota Semarang akan terus menggandeng semua pihak, termasuk menggunakan APBD untuk meng-cover jaminan ketenagakerjaan.