Semarang - Melanggar peruntukan, shelter PKL Kariadi yang baru dibangun, diminta Komisi B DPRD Kota Semarang untuk dibongkar. Komisi B menilai lahan yang ditempati PKL adalah trotoar dan shelter PKL menutup saluran drainase. Terlebih lagi Jalan Kariadi tidak masuk dalam zonasi peruntukan PKL. (hid)