Semarang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnandi membantah keras isu penghapusan dana pensiunan bagi pegawai negeri sipil. Menurutnya PNS tetap mendapatkan hak dana pensiun sesuai yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. (hid)