Semarang - Setelah tertunda dikarenakan masih adanya proses hukum yang sedang berjalan, kini sejumlah terpidana mati tetap saja masih harus menunggu kepastian kapan pelaksanaan hukuman mati tahap ke dua itu. Namun info sementara yang didapat, pemindahan terpidana mati Mary Jane ke Nusakambangan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. (hid)