Cari Berita



Menkumham : Tidak Perlu Revisi UU Perlindungan Anak

16 June 2015, 15:49:44


Hukum



Semarang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly percaya polisi mampu mengusut pelaku pembunuhan Angeline. Disinggung mengenai perlunya revisi undang-undang perlindungan anak sebagai langkah antisipasi kejadian serupa, Menkumham menilai hal itu tidak perlu dilakukan, karena undang-undang yang ada saat ini sudah baik. (hid)


Komentar

TOP