Semarang - Sebanyak 6 wajib pajak (WP) badan usaha mengikuti penyidikan oleh satgas penanganan faktur pajak fiktif dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 1. Ke-6 WP ini diperiksa setelah sebelumnya dilakukan imbauan untuk melakukan pembetulan faktur pajak tapi tidak diindahkan. (hid)