Blora - Ikan berformalin ditemukan pihak BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora saat razia yang digelar di Pasar Induk Kecamatan Jepon. Setelah melalui cek lapangan, terbukti ikan yang dijual salah satu pedagang ikan mengandung formalin. Pihak BPOM memberikan peringatan, untuk tidak dijual kembali. (hid)