Semarang - Setelah menahan empat tersangka terkait dugaan kasus korupsi pembangunan kolam retensi di Muktiharjo Kidul, Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali memanggil dua tersangka lain. Mereka merupakan pejabat pembuat komitmen dan konsultan pengawas proyek. (hid)