Menyambut datangnya bulan Ramadan 1435 Hijriah, Pemkot Salatiga memberikan kesempatan kepada pegawai negeri sipil untuk mengambil cuti tahunan selama dua hari, untuk mengikuti acara ritual sadranan yang akan digelar di daerah masing masing. Cuti nyadran ini diberikan untuk menghormati PNS yang hendak melaksanakan ibadah puasa.
Agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, pengambilan cuti ini akan dikelompokkan menjadi tiga bagian. Kelompok I dimulai tanggal 19 Juni dan 20 Juni. Kelompok II tanggal 23-24 Juni dan kelompok III tanggal 25-26 Juni. (hid)