Semarang - Pimpinan DPRD Jawa Tengah Senin siang memanggil pihak Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) terkait penjualan saham tol Semarang Solo kepada pihak ketiga. DPRD menilai penjualan tersebut menyalahi aturan karena tanpa sepengetahuan anggota dewan. (hid)