Menyambut bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Pegandon Kendal melakukan operasi miras yang dijual secara ilegal. Dari operasi tersebut, puluhan botol miras berhasil disita dari penjual yang berkedok rumah makan dan tempat karaoke liar.
Selain karena adanya laporan masyarakat, operasi yang dilakukan Polsek Pegandon merupakan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan untuk menyambut bulan Ramadhan. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk. (hid)