Cari Berita



Kejaksaan Hentikan Sementara Penyidikan Kepala Daerah

02 October 2015, 15:02:53


Hukum



Semarang - Proses hukum menyangkut kepala daerah yang akan mencalonkan diri dalam pilkada 2015 ditunda sementara,  hingga pelaksanaan pesta demokrasi serentak 2015 selesai. Hal ini dilakukan agar pelaksaan pilkada serentak berjalan lancar dan aman. Namun proses hukum akan kembali diproses setelah pelaksaan tahapan pilkada 2015 selesai. (hid)


Komentar

TOP