Blora - Panwas Kabupaten Blora menerima laporan pelanggaran kampanye di media oleh salah satu pasangan calon. Dugaan tersebut disertai bukti berupa sebuah tabloid yang memuat iklan dan visi misi pembangunan salah satu paslon pilkada Blora tahun 2015. Menyikapi laporan tersebut panwas berencana melakukan klarifikasi terhadap saksi dan pelapor. (hid)
