Semarang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali memusnahkan puluhan ribu barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2015. Dari barang bukti tersebut, terdapat produk makanan ilegal, rokok tanpa pita cukai, senapan air soft gun ilegal serta sex toys. (hid)