Demak - Surat suara yang digunakan untuk pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada Kabupaten Demak 9 Desember 2015 mendatang sudah selesai dicetak dan diserahkan ke pihak KPU Demak. Pihak KPU Demak sengaja tidak mencetak surat suara cadangan meski pemilukada diprediksi dilaksanakan saat musim hujan. (hid)