Cari Berita



KPU Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

04 December 2015, 16:37:33


Pemerintahan



Semarang - Ribuan surat suara sisa, baik dalam kondisi baik dan rusak, Kamis siang dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Kabupaten Semarang. Surat sisa tersebut dimusnahkan setelah KPU melakukan penyortiran dan menghitung kebutuhan surat suara yang digunakan untuk pilkada serentak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan saat pilkada. (hid)


Komentar

TOP