Semarang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang bersikukuh tetap pada rekomendasinya ke KPU Kota Semarang supaya dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara. Panwas berdalih rekomendasinya dikeluarkan sebelum adanya surat pernyataan pencabutan keterangan dari ketua KPPS TPS 10 tersebut. Atas rekomendasi ini, KPU memastikan tidak akan pernah melakukan pemungutan suara ulang. (hid)